Go to full page →

Pasal 50—Hormat pada Kedua Orangtua MKB 279

Hutang Budi Anak Kepada Orangtua MKB 279

Anak-anak harus merasa bahwa mereka berhutang budi kepada orangtua mereka yang telah menjaga mereka pada masa bayi dan menolong mereka pada waktu sakit. Mereka harus mengerti bahwa para orangtua mereka telah menderita banyak kecemasan dalam menjalankan tugas mereka. Para orangtua yang beribadah, khususnya sangat hati-hati agar anak-anak mereka mengambil tujuan yang benar. Sementara mereka melihat kesalahan pada anak-anak mereka betapa susahnya hati mereka! Kalau anak-anak yang menyebabkan kesusahan hati mereka dapat melihat akibat dari perbuatan mereka, maka mereka benar-benar akan berubah menjadi lemah lembut. Kalau mereka dapat melihat air mata ibu dan mendengar doanya kepada Tuhan demi kepentingan mereka, kalau saja mereka dapat mendengar keluh kesah ibu yang tertahan dengan hati yang hancur, maka hati mereka akan merasa dan mereka dengan segera akan menyatakan kesa-lahan mereka serta memohon supaya diampuni. 1T, vol. l,p. 395, 396 MKB 279.1

Apabila anak-anak itu sudah lebih dewasa, akan menghargai orangtua yang telah setia bekerja dan tidak mengizinkan mereka berpegang kepada perasaan yang salah atau memanjakan diri dalam kebiasaan yang jahat. 2ST, Juli 13, 1888 MKB 280.1