Go to full page →

Bahaya dan Kesusahan yang Semakin Bertambah MKB 314

Pada zaman kemerosotan moral ini banyak orang yang sudah sangat buta kepada kejahatan dosanya sehingga mereka lebih suka hidup dalam percabulan, karena hidup dengan cara demikian sesuai dengan kecende-rungan hati nurani mereka yang sudah bejat. Gantinya bercermin kepada hukum Allah dan mengusahakan sehingga hati dan tabiat mereka meme-nuhi standar kehidupan yang diberikan Allah, mereka mengizinkan ma-laikat Setan memenuhi standar dalam hati mereka. Orang yang sudah bejat moralnya berpendapat, adalah lebih mudah menyalahtafsirkan ajar-an Alkitab untuk mendukung mereka dalam kejahatan mereka daripada meninggalkan kebejatan akhlak dan dosa mereka, kemudian menjadi suci dalam hati dan hidup. MKB 314.3

Ada lebih banyak orang yang berpendirian seperti itu daripada yang disangka oleh banyak orang dan jumlah ini akan lebih banyak lagi se-mentara kita menjelang akhir zaman. 10Idem, vol. 5, p. 141 MKB 315.1

Bilamana kuasa Setan yang menggiurkan itu sudah menguasai seseorang, Allah dilupakan dan orang yang penuh dengan maksud jahat itu pun ditinggikan. Percabulan secara rahasia dilakukan oleh jiwa yang tertipu dengan anggapan sebagai kebaikan.... Akan ada selalu kuasa yang mempesona dalam kemurtadan dan percabulan. Pikiran sangat tertipu sehingga tidak sanggup membuat pertimbangan yang sehat dan penipuan selalu menyimpang dari kesucian. Penglihatan mata rohani menjadi kabur dan orang yang belum bercacat menjadi bingung menghadapi ajaran-ajaran tipu muslihat dari wakil Setan yang menyebut diri juru kabar terang. Tipu muslihat inilah yang memberi kuasa kepada wakil Setan. Seandainya mereka berani datang secara terbuka, sudah tentu mereka ditolak; tetapi mereka bekerja terlebih dulu untuk menarik perhatian dan simpati dan menanamkan keyakinan pada orang bahwa mereka adalah orang suci Allah dan yang suka menyombongkan diri. Sebagai juru kabarNya yang istimewa maka mulailah mereka melakukan pekerjaan keji untuk mengalihkan jiwa dari jalan kebenaran, dengan berusaha mengosongkan isi hukum Allah. 11 Idem, p. 142, 143 MKB 315.2