Go to full page →

Rumah-rumah Pedesaan di dalam Tanah Perjanjian MKB 123

Dalam Tanah Perjanjian, disiplin yang telah dimulai di padang gurun diteruskan di bawah keadaan yang sangat baik untuk pembangunan adat kebiasaan yang benar. Orang banyak tidak dikumpulkan berdesak-desak-an di dalam kota-kota, melainkan setiap keluarga memilik tanah, menja-min kepada semua orang berkat-berkat yang memberikan kesehatan dari kehidupan yang sewajarnya dan tidak dikacaukan. 6 Idem, p. 280 MKB 123.2