Go to full page →

Pemilihan dan Pengurapan Pegawai-pegawai Sidang Setempat NBS 91

Rasul Paulus menulis surat kepada Titus: “Supaya engkau mengatur apa yang masih perlu diatur dan supaya engkau menetapkan penatua-penatua di setiap kota, seperti yang telah kupesankan kepadamu, yakni orang-orang yang tak bercacat, yang mempunyai hanya satu istri, yang anak-anaknya hidup beriman dan tidak dapat dituduh karena hidup tidak senonoh atau hidup tidak tertib. Sebab sebagai pengatur rumah Allah seorang penilik jemaat harus tidak bercacat” (Titus 1 :5-7). “Janganlah engkau terburu-buru menumpangkan tangan atas seseorang ” 1 Tim. 5:22. NBS 91.5

Dalam beberapa sidang kita pekerjaan mengorganisasi dan pekerjaan mengurapi tua-tua diadakan belum pada waktunya atau terlampau lekas; peraturan Kitab Suci telah diabaikan, dan sebagai akibatnya kesulitan yang menyedihkan dibawa ke dalam sidang. Jangan hendaknya terlalu tergesa-gesa memilih para pemimpin dan mengurapi orang-orang yang sama sekali belum layak untuk pekerjaan yang penuh tanggung jawab itu-orang-orang yang perlu ditobatkan, ditinggikan derajatnya, dan dihaluskan sebelum mereka dapat melayani pekerjaan Allah dalam sesuatu kedudukan.10 NBS 91.6