Go to full page →

Bagian III—Memilih Teman Hidup MKB 37

Pasal 6—Keputusan yang Agung MKB 38

Pernikahan Bahagia Atau Malang MKB 38

Jika orang yang bermaksud menikah tidak menginginkan kesengsaraan, bayangan kemalangan sesudah nikah, mereka memikirkan soal itu dengan sungguh-sungguh dan tekun. Kalau langkah ini diambil dengan tidak bijaksana, ini akan menjadi salah satu alat yang efektif untuk meruntuhkan daya guna pemuda dan pemudi itu. Hidup akan menjadi suatu beban,menjadi satu kutuk. Tidak ada seorangpun yang dapat merusak kebahagiaan dan kegunaan seorang wanita dengan sangat menyedihkan serta membuat kehidupannya suatu beban yang eremukkan hati, selain daripada suaminya sendiri; dan tidak ada seorang pun yang dapat melakukan seperseratus bagian pun untuk menghancurkan segala pengharapan dan cita-cita seorang suami serta merusak pengaruh dan kemungkinannya selain daripada seorang istri. Sejak dari pernikahan itulah banyak pria dan wanita menentukan keberhasilan kehi-dupan yang akan datang. 1Review and Herald (RH), Feb. 2, 1886 MKB 38.1

Saya ingin untuk membuat anak muda itu melihat dan merasakan bahaya yang mengintai mereka, khususnya bahaya melangsungkan per-nikahan tidak bahagia. 2TC, vol. 4, p. 622 MKB 39.1

Pernikahan ialah sesuatu hal yang akan mempengaruhi dan menentukan kehidupanmu baik dalam dunia ini maupun dalam dunia yang akan datang. Orang Nasrani yang tulus hati tidak akan meneruskan niatnya menikah tanpa mengertahui bahwa Allah berkenan terhadap tindakan itu. Ia tidak mau memilih untuk dirinya sendiri, dia akan merasa bahwa Allah harus memilih bagi dia. Kita bukan hanya menyenangkan diri kita sendiri, karena Kristus tidak mencari kesenangan bagi diri-Nya sendiri. Bukanlah maksud saya agar seseorang menikahi orang yang tidak dicintainya. Perbuatan yang demikian adalah dosa. Tetapi khayalan dan perasaan emosional sekali-kali tidak boleh dibiarkan menuntun kepada kehancuran. Allah menuntut penyerahan segenap hati, cinta kasih yang luhur. 3RH, Sept. 25, 1888 MKB 39.2