Apabila selera terhadap minuman keras dimanjakan, berarti orang itu dengan sukarela memberikan kepada lidahnya yang menurunkan derajat dirinya, yang tadinya dijadikan menurut peta Allah. Akhlaknya dilumpuhkan, pikiran menjadi lemah, dan nafsu hewani timbul, kemudian menyusul kejahatan yang paling bejat.8 NBS 251.7
Karena pengaruh minumannya, mereka sesudah melakukan yang akan menimbulkan kengerian bagi mereka, seyogianya mereka tidak dimabukkan oleh perangsang tersebut. Mereka dikuasai oleh Setan bila mereka dipengaruhi oleh minuman keras. Dia mengatur hidup mereka dan mereka pun bekerja sama dengan dia.9 NBS 251.8
Demikianlah Setan menggoda manusia menjual jiwanya demi minuman keras. Dia menguasai dirinya, pikirannya, jiwanya, sehingga bukan lagi orang itu yang bertindak melainkan Setan. Kejamnya Setan itu nyata bila seorang pemabuk memukuli istrinya, yang kepadanya dia berjanji akan mengasihinya dan memeliharanya seumur hidupnya. Tindakan pemabuk itu adalah kenyataan kejahatan Setan.10 NBS 251.9
Orang yang minum minuman keras menghambakan dirinya kepada Setan. Setan menggoda orang yang bertanggung jawab di perusahaan kereta api, pada perkapalan dan mobil penumpang beramai-ramai berpelesir, menuruti selera yang salah sehingga melupakan Allah dan hukumnya. NBS 252.1
Tidak sadarkan akan diri. Memberikan tanda yang salah sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan mobil. Lalu datanglah kengerian, tulang yang patah, dan kematian. Keadaan ini makin lama makin hebat. Keadaan pemabuk yang merosot ini diturunkan kepada keturunannya dan seterusnya kepada turunan yang berikutnya.11 NBS 252.2