Loading...
Larger font
Smaller font
Copy
Print
Contents
Perdjuangan Segala Zaman - Contents
  • Results
  • Related
  • Featured
No results found for: "".
  • Weighted Relevancy
  • Content Sequence
  • Relevancy
  • Earliest First
  • Latest First
    Larger font
    Smaller font
    Copy
    Print
    Contents

    Fasal 11—Perkawinan Ishak

    Bangsa Kanani orang berhala adanja, maka Tuhan telah bersabda supaja umatNja djangan kawin-mawin dengan mereka itu, supaja djangan mereka dibawa kepada persembahan berhala. Ibrahim sudah tua, maka pada sangkanja ia akan tidak lama lagi hidup. Ishak masih belum kavvin. Ibrahim merasa chawatir akan pengaruh jang korrup pada sekeliling Ishak, maka inginlah ia hendak memilih seorang isteri bagi anaknja itu, jang tidak akan menjesatkannja daripada Allah. Hal ini diserahkannja kepada hambanja jang setia dan banjak berpengalaman, jang mendjadi kepala atas segala apa jang ada padanja.PZ 97.1

    Ibrahim menuntut hambanja itu supaja mengadakan satu sumpah dihadapan Tuhan bahwa ia tidak akan mengambil seorang isteri bagi Ishak dari antara orang Kanani, melainkan ia akan pergi kepada saudara Ibrahim, jang pertjaja kepada Allah jang benar, lalu memilih seorang isteri bagi Ishak. Diperintahkannja kepada hamba itu supaja ber-hati-ber-hati dan djangan membawa Ishak kembali kedalam negeri darimana ia telah datang, karena mereka sudah hampir semuanja dipengaruhi oleh perbaktian kepada berhala. Kalau kiranja ia tidak dapat mentjahari seorang isteri bagi Ishak jang mau meninggalkan kaum keluarganja dan datang kepada tempat dimana ia ada, maka baharulah ia terlepas daripada sumpah jang telah diadakannja itu.
    Fasal ini reralas pada Kedjadian 24.
    PZ 97.2

    Perkara jang penting ini tidaklah dibiarkan sadja kepada Ishak, sehingga ia boleh memilih dengan sesukanja sendiri, dengan tiada mupakat bapanja. Ibrahim beritahukan kepada hambanja bahwa Allah akan menjuruhkan malaikatNja berdjalan lebih dahulu daripadanja untuk memimpin dia dalam usaha memilih itu. Hamba kepada siapa tugas ini telah diamanatkan lantas pergi meneruskan perdjalanannja jang djauh itu. Ketika ia masuk kedalam kota kediaman kaum keluarga Ibrahim, minta doalah ia dengan tekun kepada Allah supaja memimpin dia dalam usaha memilih seorang isteri bagi Ishak. Dipohonkannja supaja sesuatu bukti jang tertentu kiranja diberikan kepadanja, agar supaja ia djangan mengadakan kesalahan dalam hal itu. Berhentilah ia dekat sebuah perigi, jaitu satu tempat perhimpunan jang besar sekali. Disinilah hamba itu terutama memperhatikan sikap Ribkah jang ramah tamah serta kelakuannja jang berbahasa, dan segala bukti jang telah dimintanja daripada Allah pun diterimanja bahwa Ribkah itulah perempuan jang Allah telah berkenan memilih hendak didjadikan isterinja Ishak. Ribkah mengundang hamba itu kedalam rumah bapanja. Lalu ditjeritakannjalah kepada bapa dan saudara Ribkah akan bukti jang telah diterimanja dari Tuhan bahwa Ribkah harus mendjadi isteri Ishak, anak tuannja.PZ 98.1

    Lalu hamba Ibrahim itu berkata kepada mereka semua, “Maka sekarang pun djikalau kiranja tuan-tuan hendak berbuat kebadjikan dan setia akan tuan hamba, katakanlah kepada hamba, dan djikalau kiranja tidak, maka katakanlah kepada hamba djuga, supaja hamba balik kesebelah kanan atau kesebelah kiri.” Sahut bapa dan saudara itu, Adapun perkara ini terbitnja daripada Tuhan djuga, maka ta’boleh kami mengatakan kepada tuan baik atau djahat. Bahwasanja adalah Ribkah dihadapan tuan, ambillah akan dia dan bawalah akandia, biarlah ia mendjadi isteri anak tuanmu setudju dengan sabda Tuhan. Demi didengar oleh hamba Ibrahim akan segala kata mereka itu, sudjudlah ia kepada Tuhan sampai kebumi.”PZ 98.2

    Setelah segala sesuatu telah diatur, persetudjuan bapa dan saudara itu telah diperoleh, maka Ribkah pun ditanjalah, apakah ia mau pergi dengan hamba Ibrahim itu ke satu negeri jang djauh dari rumah-tangga bapanja, dan mendjadi isteri bagi Ishak. Maka pertjajalah Ribkah daripada sekalian jang sudah terdjadi bahwa Allah telah memilih ia djadi isteri Ishak, lalu sahutnja, “sahaja mau berdjalan.”PZ 100.1

    Pada masa itu perdjadjian perkawinan pada umumnja diadakan oleh orang-orang tua jang bersangkutan; tetapi tidak diadakan sesuatu paksaan untuk membikin mereka kawin dengan orang jang tidak dapat dikasihinja. Tetapi anakanak muda mempunjai kepertjajaan pada pertimbangan ibu-bapanja, serta menurut nasihatnja, dan mentjurahkan kasih-sajangnja atas orang-orang jang telah dipilih oleh ibubapanja jang takut kepada Allah dan berpengalaman Maka dianggaplah suatu kedjahatan kalau seorang bertindak bertentangan dengan jang diatas ini.PZ 100.2

    Larger font
    Smaller font
    Copy
    Print
    Contents